Semoga informasi ini berguna bagi teman-teman yang ingin mengurus visa Schengen di Kedubes Spanyol.
Visa turis (30 hari)
- Formulir rangkap dua, harus diisi lengkap dan disertai 2 foto berwarna berukuran 3.5 x 4.5 cm dengan latar belakang warna putih.
- Paspor yang berlaku minimal 6 bulan dan paspor lama (jika ada).
- Fotokopi paspor halaman pertama dan terakhir.
- Surat sponsor dari perusahaan atau pribadi dalam bahasa Inggris. Surat harus diketik.
- Fotokopi bukti pemesanan hotel di Spanyol dan negara Eropa lainnya.
- Itinerary perjalanan yang lengkap.
- Fotokopi buku tabungan dilegalisir atau rekening koran 2 bulan terakhir.
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Asuransi perjalanan yang berlaku selama kunjungan ke Spayol, dan harus difotokopi.
- Print out tiket yang telah dipesan.
Visa turis sampai 90 hari
Sama dengan persyaratan visa turis di atas, ditambah dengan dokumen-dokumen berikut:
- Undangan dari Spanyol, harus dalam bentuk akta notaris dari Spanyol yang bisa didapat dari pengacara di Spanyol.
- Fotokopi paspor dan KTP (identitas) dari pemberi sponsor dengan surat penjelasan motivasi undangan tsb dalam bahasa Spanyol.
- Fotokopi rekening bank dari orang Spanyol yang mengundang.
Visa bisnis (30 hari)
Sama dengan persyaratan visa turis (30 hari), ditambah dengan undangan dari perusahaan Spanyol yang ditulis dalam bahasa Spanyol.
Visa transit (khusus pelaut)
Sama dengan persyaratan visa turis (30 hari), ditambah dengan dokumen-dokumen berikut:
- Fotokopi paspor halaman pertama dan terakhir, dan harus menyertakan buku pelaut.
- Surat sponsor dari agen Spanyol dan agen Indonesia.
- Pasa surat sponsor dari agen Spanyol harus tercantum nama perusahaan Indonesia yang ditunjuk untuk memproses visa bagi pelaut tsb. Bila tidak tercantum nama perusahaan Indonesia yang ditunjuk, aplikasi visa akan ditolak.
Visa pelajar
Sama dengan persyaratan visa turis (30 hari), ditambah dengan dokumen-dokumen berikut:
- Bukti surat pendaftaran dan penerimaan dari sekolah atau universitas di Spanyol.
- Dokumen penjaminan adanya tempat tinggal selama di Spanyol dan asuransi kesehatan.
- Fotokopi rekening 2 bulan terakhir dari pembuat visa atau orangtuanya.
- Surat kelakuan baik dari polisi setempat dalam bahasa Inggris.
- Sertifikat kesehatan (general check up) dari rumah sakit dalam bahasa Inggris.
- Surat sponsor pengajuan visa.
Untuk mengajukan permohonan visa tinggal harus melalui perjanjian lebih dulu dengan bagian konsuler, dan tidak bisa diwakilkan.
Notes: selain persyaratan di atas, konsul berhak untuk meminta persyaratan atau surat lainnya jika dianggap perlu.
Alamat Kedubes Spanyol di Indonesia:
Jl. H. Agus Salim No. 61, Jakarta.
Telp: +6221 319 35937, +6221 319 35136
Fax: +6221 325 996
Gambar diambil dari sini.
3 comments:
Apply visa Spanyol bisa diwakilkan gak? atau mesti apply sendiri?
change di terimanya besar gak seh?
SULAWESI OF INDONESIA HAS UNIQUE CULTURE AND ANCIENT TRADITION AND LAND OF FULL SURPRISE
Dear. All ,
Greeting from Sulawesi of Indonesia, and visit my website about my country at Glance at : www.alamnusantaratour.com
Post a Comment